PELATIHAN DAN SERTIFIKASI AHLI K3 MUDA BNSP – Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Ahli K3 Muda adalah program intensif yang dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi dasar dan aplikatif dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Program ini fokus pada kemampuan praktis untuk membantu tim K3 dalam memastikan kepatuhan regulasi, melakukan identifikasi bahaya dan penilaian risiko awal, memberikan kontribusi dalam penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta mendukung implementasi pengendalian teknis dan administratif, termasuk prinsip-prinsip dasar Higiene Industri dan Kesehatan Kerja. Lulusan pelatihan ini akan siap mengikuti Uji Kompetensi BNSP untuk memperoleh sertifikat resmi.
Tujuan umum dari Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Ahli K3 Muda adalah menghasilkan tenaga kerja yang kompeten, kredibel, dan diakui secara nasional dalam pelaksanaan fungsi dasar K3 di tempat kerja.
TUJUAN PELATIHAN
Secara spesifik, setelah menyelesaikan pelatihan, peserta diharapkan mampu:
1. Aspek Kepatuhan dan Regulasi
-
Memahami Dasar Hukum: Mengidentifikasi dan membantu memastikan pemenuhan terhadap peraturan perundang-undangan K3 yang berlaku di Indonesia serta persyaratan K3 lainnya.
-
Menyelesaikan Masalah: Memberikan kontribusi dalam penyelesaian masalah K3 tingkat dasar dan membantu penanganan insiden atau kejadian hampir celaka.
2. Aspek Sistem dan Manajemen
-
Mendukung SMK3: Memberikan kontribusi aktif dalam penerapan elemen-elemen Sistem Manajemen K3 (SMK3) di perusahaan, termasuk proses konsultasi K3 dengan pekerja.
-
Mengidentifikasi Bahaya: Melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko K3, dan menentukan pengendalian awal secara sederhana dan efektif.
3. Aspek Teknis dan Aplikasi Lapangan
-
Menerapkan Pengendalian: Mendukung pelaksanaan strategi pengendalian risiko K3 sesuai Hierarki Pengendalian (HPR) dan memberikan kontribusi dalam pengendalian bahaya spesifik di tempat kerja.
-
Memahami Kesehatan Kerja: Menerapkan prinsip dasar kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3, termasuk membantu penerapan prinsip-prinsip Higiene Industri.
MATERI SESUAI UNIT KOMPETENSI
| Kode Unit | Nama |
| KKK.00.01.001.01 | Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya |
| KKK.00.01.002.01 | Membantu Penyelesaian Masalah K3 di Tempat Kerja |
| KKK.00.02.001.01 | Memberikan Konstribusi dalam Penerapan Sistem Manajemen K3 |
| KKK.00.02.002.01 | Memberikan Kontribusi untuk implementasi proses konsultasi K3 |
| KKK.00.02.003.01 | Melakukan dentifikasi bahaya dan risiko K3 |
| KKK.00.02.004.01 | Memberikan Dukungan Terhadap Pelaksanaan Strategi Pengendalian Resiko K3 |
| KKK.00.02.005.01 | Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya K3 |
| KKK.00.02.006.01 | Memberikan Konstribusi dalam penerapan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3 |
| KKK.00.02.007.01 | Membantu Penerapan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3 |
| KKK.00.03.001.01 | Memberikan Kontribusi terhadap Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko |
Instruktur
TIm LSP
WAKTU & TEMPAT
- Tanggal : 3 Days
- Tempat : Jakarta