Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Inspektur Tangki Timbun – Industri minyak, gas bumi (migas), dan panas bumi merupakan sektor yang memiliki karakteristik padat modal, teknologi tinggi, serta risiko kecelakaan yang besar. Oleh karena itu, diperlukan Tenaga Teknik Khusus (TTK) yang memiliki kompetensi terstandar guna menjamin keamanan operasional.
Salah satu peran krusial dalam ekosistem ini adalah Inspektur Tangki Timbun. Kompetensi personil ini diatur secara sistematis melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Proses sertifikasi menjadi bukti valid bahwa seorang inspektur mampu memenuhi standar minimal yang diwajibkan oleh regulasi di Indonesia.
Dasar Hukum dan Perumusan Standar
Penyusunan SKKNI untuk inspektur tangki timbun tidak dilakukan sembarangan, melainkan berdasarkan:
-
Regulasi: Merujuk pada PP No. 31 Tahun 2006 dan Permenakertrans No. 8 Tahun 2012.
-
Kolaborasi: Melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) terkait di subsektor hulu dan hilir migas.
-
Referensi Global: Data kompetensi diambil dari SNI, Manual of Standard Service (MOSS), standar internasional, serta praktik terbaik di lingkungan kerja (workplaces).
Risiko dan Fungsi Tangki Timbun
Tangki timbun dirancang khusus untuk menyimpan serta mendistribusikan minyak mentah, hasil olahan kilang, gas, maupun bahan kimia dengan spesifikasi tekanan dan insulasi tertentu.
Bahaya muncul ketika tangki dioperasikan di luar batas desainnya. Kebocoran zat beracun, gas, maupun cairan merupakan pemicu utama kecelakaan serius. Bahkan tangki yang berisi zat tidak berbahaya sekalipun tetap memiliki risiko struktural yang fatal jika tidak diawasi dengan benar.
Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP
Program pelatihan dan sertifikasi ini dirancang agar peserta mampu:
-
Menguasai Regulasi: Memahami landasan hukum terkait tangki timbun di sektor migas.
-
Klasifikasi Teknis: Mengidentifikasi jenis tangki sesuai dengan fungsinya secara akurat.
-
Budaya K3: Menerapkan prinsip keselamatan kerja dalam pemasangan, pengoperasian, hingga pemeliharaan tangki.
-
Standar Internasional: Memahami kode teknis dan standar material yang berlaku secara global.
-
Validasi Kompetensi: Mendapatkan pengakuan resmi sebagai inspektur yang kompeten melalui sertifikat BNSP.
Materi Sesuai Unit Kompetensi
| Kode Unit | Nama |
| M.712033.001.01 | Melakukan Identifikasi Klasifikasi Tangki |
| M.712033.002.01 | Melakukan Verifikasi Dokumen Tangki |
| M.712033.003.01 | Menerapkan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja |
| M.712033.004.01 | Melakukan Verifikasi Konstruksi Tangki |
| M.712033.005.01 | Melakukan Verifikasi Perbaikan Tangki |
| M.712033.006.01 | Melakukan Verifikasi Alterasi Tangki |
| M.712033.007.01 | Melakukan Verifikasii Rekonstruksi Tangki |
| M.712033.008.01 | Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis Pada Saat Beroperasi |
| M.712033.009.01 | Melakukan Verifikasi Tangki Atmosferis Pada Saat tidak Beroperasi |
| M.712033.010.01 | Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Rendah |
| M.712033.011.01 | Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah Pada Saat Beroperasi |
| M.712033.012.01 | Melakukan Verifikasi Tangki Tekanan Atmosferis di Bawah Tanah Pada Saat tidak Beroperasi |
Peserta
- Pendidikan minimal D3 bidang teknik
- Telah melaksanakan pekerjaan inspeksi selama minimal 2 tahun
- Memiliki sertifikat pendukung bidang K3 sebagai lampiran bukti
- Surat referensi dari perusahaan
- Fotocopy KTP
- Pas foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 1 lembar (backgorund merah)
Waktu & Tempat
Tanggal : 3 Days in 2026
Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Venue : Jakarta
*In – house : depend on Request
Investasi
Rp 9.500.000/peserta*
Fasilitas
- Modul
- Sertifikat Pelatihan dari Lembaga
- Sertifikat BNSP bagi yg berkompeten
- Training Kit
- 2x coffe break, 1x lunch
- Souvenir