Deskripsi Program
Program pelatihan dan sertifikasi Safetyman Migas dirancang khusus untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten dan siap pakai dalam mengawasi aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan industri minyak dan gas bumi. Skema ini membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai regulasi K3 nasional, prosedur kerja aman, penggunaan alat pelindung diri (APD), hingga tindakan tanggap darurat.
Melalui unit-unit kompetensi yang terstandarisasi (SKKNI), peserta akan dilatih untuk mengidentifikasi bahaya di area kerja yang berisiko tinggi, mengelola izin kerja (safety permit), serta melakukan tindakan penyelamatan dini. Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan formal atas keahlian seseorang dalam menjaga aset perusahaan, lingkungan, dan nyawa pekerja di sektor migas.
Tujuan Program
Tujuan dari pelaksanaan skema kompetensi Safetyman Migas ini adalah:
-
Kepatuhan Regulasi: Memastikan personel memiliki pemahaman kuat mengenai peraturan dan perundangan K3 yang berlaku di industri migas Indonesia.
-
Pencegahan Kecelakaan: Membekali peserta dengan kemampuan untuk menerapkan prosedur K3 secara konsisten guna meminimalisir risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK).
-
Kesiapsiagaan Darurat: Meningkatkan keterampilan teknis dalam pemadaman kebakaran tahap awal dan pemberian pertolongan pertama (P3K) pada korban kecelakaan.
-
Pengendalian Risiko: Melatih peserta dalam mengelola sistem izin kerja (Safety Permit/SIKA) dan penggunaan APD yang tepat sesuai dengan jenis bahaya yang dihadapi.
-
Standarisasi Kompetensi: Memberikan jaminan kualitas bahwa personel yang bertugas telah memenuhi standar kompetensi kerja nasional yang diakui oleh BNSP atau instansi terkait.
MATERI SESUAI UNIT KOMPETENSI
| Kode Unit | Nama |
| B.060018.001.02 | Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas |
| B.060018.002.02 | Menerapkan K3 di Tempat Kerja di Industri Migas |
| B.060018.005.02 | Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas |
| B.060018.006.02 | Melakukan Pemadaman Kebakaran di Industri Migas |
| B.060018.013.02 | Menerapkan Safety Permit di Tempat Kerja di Industri Migas |
| B.060018.023.02 | Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan Kerja |
Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti :
- Copy Identitas (KTP)
- Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
- Bukti yang mendukung (Fortofolio):
a. Copy ijazah terakhir
b. Copy sertifikat pelatihan
c. Daftar riwayat hidup
d. Jobsdesk
e. Surat keterangan kerja
f. Laporan kerja
Instruktur
TIm LSP
Waktu & Tempat Pelatihan
- Running setiap Bulan (Jika kuota terpenuhi)
- Waktu : 08.00 – 16.00 WIB