Pelatihan Sertifikasi Operator GIS

Pelatihan dan Sertifikasi GIS BNSP

Pelatihan dan Sertifikasi Operator GIS (Geographic Information System) Resmi BNSP

Sistem Informasi Geografis (SIG) atau GIS telah menjadi alat wajib bagi berbagai sektor, mulai dari tata ruang, lingkungan, pertambangan, hingga pemasaran. Di balik setiap peta dan analisis spasial yang akurat, terdapat peran krusial dari seorang Operator GIS yang kompeten.

Mengapa Sertifikasi Kompetensi Operator GIS Sangat Penting?

Kepemilikan sertifikat BNSP untuk skema Operator GIS bukanlah sekadar formalitas, melainkan bukti otentik atas penguasaan teknis Anda. Berikut adalah alasan utamanya:

  1. Validasi Kemampuan Teknis: Sertifikasi menjamin bahwa Anda mampu melakukan tugas dasar hingga menengah dalam alur kerja GIS, seperti digitasi, georeferencing, dan layout peta, sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
  2. Peningkatan Nilai Jual Karir: Banyak perusahaan konsultan, kontraktor, dan instansi pemerintah kini menjadikan sertifikasi Operator GIS sebagai syarat wajib tender atau rekrutmen. Anda langsung memiliki competitive advantage.
  3. Pengakuan Resmi Negara: Sertifikat dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang terlisensi, memberikan pengakuan legal dan kredibel di seluruh Indonesia.
  4. Fondasi Karir Berkelanjutan: Dengan fondasi kompetensi yang kuat, Anda lebih siap untuk mengambil tanggung jawab yang lebih besar dan mengejar skema sertifikasi di tingkat yang lebih tinggi (misalnya, Analis atau Manajer Proyek GIS).

Unit Skema: Operator Utama Sistem Informasi Geografis

Kode Unit Keterangan
J.63OPR00.001.2 Menggunakan Perangkat Komputer
M.71IGN00.098.2 Mengoperasikan Perangkat Lunak Sistem Informasi Geografis
M.71IGN00.099.3 Mengonversi Data Geospasial Analog Menjadi Digital
M.71IGN00.100.2 Menginput Data Hasil Pengukuran Lapangan
M.71IGN00.185.2 Melakukan Pemberian Sistem Koordinat Peta
M.71IGN00.187.2 Melakukan Konversi Antar Format File Penyimpanan Data Geospasial
M.71IGN00.188.3 Mengedit Data Geospasial
M.71IGN00.197.2 Membaca Peta
M.71IGN00.189.2 Melakukan Transformasi Sistem Koordinat

INSTRUKTUR PELATIHAN SERTIFIKASI PROFESI GEOSPASIAL

Tim LSP

PESERTA PELATIHAN SERTIFIKASI PROFESI GEOSPASIAL

  • Fotokopi Ijasah Pendidikan: SMK/ D3/ S1/ S2/ S3. Sarjana Ilmu Kebumian, Geodesi, Geografi, PWK, Pertanian, Kehutanan, dll.
  • Telah melaksanakan pengoperasian perangkat lunak GIS
  • Curriculum vitae (biodata lengkap)
  • Menyiapkan portfolio/bukti pekerjaan yang relevan dengan kegiatan GIS: rencana pekerjaan, hasil pengolahan data geospasial, hasil pekerjaan pemetaan, dll
  • Fotocopi KTP
  • Pas foto 3 x 4 : 3 Lembar (background merah)
  • Peserta wajib mempersiapkan laptop yang sudah terinstal software GIS. Dan Webgis (khusus level analis)
  • Surat referensi kerja (jika ada)
PELAKSANAAN
  • Hari  : 3 Hari 
  • Waktu     : (08.00 – 16.00 WIB)
  • Lokasi   : Hotel Ayyarta Yogyakarta

Public Training | Sertifikasi BNSP | Sertifikasi Kemnaker

Ikuti Kami

Tentang Miner Solution ID

Hubungi Kami

Copyright @ 2026. All Rights Reserved.