PELATIHAN SUPERVISOR K3 KONSTRUKSI BNSP

PELATIHAN SUPERVISOR K3 KONSTRUKSI BNSP

Deskripsi Pelatihan

Pelatihan Supervisor K3 Konstruksi (Sertifikasi BNSP) dirancang khusus untuk para profesional yang bertanggung jawab mengawasi implementasi keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan proyek konstruksi yang dinamis. Berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan manajerial dan teknis untuk memastikan seluruh regulasi K3 dipatuhi, risiko diminimalisir, dan produktivitas kerja tetap terjaga tanpa kecelakaan (Zero Accident).

Program ini merupakan jembatan bagi tenaga kerja konstruksi untuk mendapatkan pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang kini menjadi syarat wajib dalam berbagai tender proyek skala nasional maupun internasional.


Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  1. Menguasai Regulasi: Memahami dan menerapkan perundang-undangan K3 Konstruksi terbaru di Indonesia.

  2. Manajemen Pengawasan: Merencanakan, menyiapkan, hingga melaksanakan pengawasan K3 secara sistematis di lapangan.

  3. Komunikasi Efektif: Membangun koordinasi yang solid antar pekerja dan manajemen guna menciptakan budaya K3 yang kuat.

  4. Evaluasi & Perbaikan: Melakukan audit internal, mengevaluasi efektivitas program, serta memastikan tindakan koreksi dilakukan secara tuntas.

  5. Pelaporan Profesional: Menyusun dokumentasi dan laporan hasil pengawasan yang akuntabel sesuai standar industri.

Mengapa Harus Mengikuti Sertifikasi Ini?

  • Kepatuhan Hukum: Memenuhi persyaratan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

  • Peluang Karir: Pemegang sertifikat BNSP memiliki nilai tawar lebih tinggi di mata perusahaan BUMN dan Swasta.

  • Mitigasi Risiko: Mengurangi potensi kerugian finansial akibat kecelakaan kerja dan penghentian proyek.

  • Networking: Terhubung dengan sesama profesional K3 di seluruh Indonesia.

Target Peserta: Foreman/Mandor Senior, Supervisor Proyek, Safety Officer, Site Manager, dan praktisi konstruksi yang ingin mendapatkan sertifikasi resmi.

Unit Kompetensi (SKKNI)

Kurikulum pelatihan ini mengacu pada unit kompetensi resmi sebagai berikut:

Kode Unit Judul Unit Kompetensi
S.941200.001.01 Melaksanakan Penerapan Peraturan Perundang-undangan di Bidang K3 Konstruksi
S.941200.002.01 Melakukan Komunikasi di Tempat Kerja Konstruksi
S.941200.003.01 Merencanakan Program Pengawasan
S.941200.004.01 Melakukan Persiapan Pelaksanaan Pengawasan
S.941200.005.01 Melaksanakan Kegiatan Pengawasan
S.941200.006.01 Melakukan Evaluasi Program Pengawasan
S.941200.007.01 Mengawasi Tindakan Perbaikan
S.941200.008.01 Membuat Laporan Pelaksanaan

Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti :

  1. Copy Identitas (KTP)
  2. Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
  3. Bukti yang mendukung (Fortofolio):
    a. Copy ijazah terakhir
    b. Copy sertifikat pelatihan
    c. Daftar riwayat hidup
    d. Jobsdesk
    e. Surat keterangan kerja
    f. Laporan kerja

Instruktur

TIm LSP

Waktu & Tempat Pelatihan

  • Running setiap Bulan (Jika kuota terpenuhi) 
  • Waktu    : 08.00 – 16.00 WIB

Public Training | Sertifikasi BNSP | Sertifikasi Kemnaker

Ikuti Kami

Tentang Miner Solution ID

Hubungi Kami

Copyright @ 2026. All Rights Reserved.