Sertifikasi Pelaksana Pembibitan BNSP – Pembibitan merupakan tahap krusial dalam siklus produksi pertanian dan kehutanan, karena kualitas bibit yang baik akan menentukan hasil panen yang optimal. Di Indonesia, sektor agrikultur memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian nasional dan ketahanan pangan. Namun, salah satu tantangan utama yang -dihadapi adalah rendahnya kualitas dan standar bibit yang digunakan oleh para petani. Hal ini sering kali disebabkan oleh kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam teknik pembibitan yang baik. Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan tenaga kerja yang terampil dan berkompeten dalam bidang pembibitan, sehingga mampu menghasilkan bibit berkualitas tinggi yang tahan terhadap hama, penyakit, dan perubahan iklim.
Sertifikasi Pelaksana Pembibitan hadir sebagai solusi untuk memastikan bahwa para pelaku di bidang pembibitan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar industri. Sertifikasi ini memberikan pengakuan formal terhadap keahlian dan pengetahuan mereka, serta mendorong penerapan praktik-praktik terbaik dalam proses pembibitan. Dengan adanya sertifikasi, diharapkan para pelaksana pembibitan dapat lebih profesional dan bertanggung jawab, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian. Selain itu, sertifikasi juga menjadi alat untuk meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia di pasar global, dengan memastikan bahwa bibit yang digunakan memenuhi standar internasional. Melalui upaya ini, Indonesia dapat membangun sektor agrikultur yang lebih kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
Tujuan
Mengetahui sekaligus memastikan standar kompetensi Pelaksana Pembibitan sesuai dengan acuan SKKNI melalui ketelusuran bukti dan pengalaman, sehingga tersedianya tenaga kerja kompeten di Bidang Pertanian.
Persyaratan Peserta
- Copy KTP.
- Surat Penugasan dari perusahaan/instansi untuk mengikuti uji kompetensi Pelaksana Pembibitan.
- Curriculum Vitae (CV)/Daftar Riwayat Hidup terkini.
- Copy Ijasah terakhir.
- Portofolio relevan yang dimiliki (Copy SK Pengangkatan Pegawai, Uraian Pekerjaan terkini (Job Desk), dll.)
- Pas foto 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 1 lembar berlatar belakang warna merah dan berpakaian rapi (tidak diperbolehkan menggunakan kaos).
- Masing-masing peserta wajib membawa laptop
Unit Kompetensi
1. A.01KSW00.001.1 | Menerapkan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
2. A.01KSW00.002.1 | Mengorganisasikan Pekerjaan
3. A.01KSW00.009.1 | Menyiapkan Benih Awal (Pre-Nursery)
4. A.01KSW00.010.1 | Menyiapkan Benih Siap Tanam (Main Nursery)
Instruktur
Kegiatan sertifikasi ini akan diampu oleh praktisi yang berpengalaman di bidangnya dan Tim Assesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Waktu & Tempat Sertifikasi Pelaksana Pembibitan BNSP
Tanggal : 28 – 30 April 2026
(2 Hari Pelatihan + 1 Hari Asessment)
Waktu : 08.00 sd 16.00
Tempat : Online via Zoom Meeting
*Menerima Request In House Training
Fasilitas Sertifikasi Pelaksana Pembibitan BNSP
- Materi Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
- Sertifikat BNSP