Sertifikasi Petugas K3 Laboratorium (BNSP)

Sertifikasi Petugas K3 Laboratorium Bnsp

Deskripsi Program

Program Sertifikasi Petugas K3 Laboratorium dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan kompetensi teknis dalam mengelola keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan laboratorium, khususnya yang bersinggungan dengan sektor Industri Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Pelatihan dan asesmen ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), memastikan setiap personel mampu mengidentifikasi bahaya kimia, biologi, maupun fisik, serta terampil dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan menangani keadaan darurat secara efektif. Dengan sertifikasi ini, profesional laboratorium diakui secara nasional dalam menjaga standar operasional yang aman, produktif, dan sesuai regulasi pemerintah.


Tujuan Sertifikasi

Secara umum, skema ini bertujuan untuk menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan tersertifikasi resmi dalam:

  1. Mitigasi Risiko: Mampu melakukan identifikasi bahaya dan pengendalian risiko K3 secara presisi di area laboratorium.

  2. Kepatuhan Regulasi: Memastikan operasional laboratorium sesuai dengan standar higiene industri dan aturan K3 Migas yang berlaku.

  3. Tanggap Darurat: Membekali personel dengan kemampuan pemadaman kebakaran, kerjasama penanggulangan keadaan darurat, dan pertolongan pertama (First Aid).

  4. Budaya K3: Menumbuhkan partisipasi aktif dalam investigasi kecelakaan kerja dan inspeksi rutin untuk mencegah terjadinya insiden di masa depan.


Daftar Unit Kompetensi

Berdasarkan standar SKKNI, berikut adalah unit kompetensi yang dipelajari dan diujikan:

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 KKK.00.02.016.01 Menerapkan Prinsip Higiene Industri untuk Mengendalikan Risiko K3
2 B.060018.003.02 Melakukan Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat di Industri Migas
3 B.060018.005.02 Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) di Industri Migas
4 B.060018.006.02 Melakukan Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
5 B.060018.016.02 Menerapkan Inspeksi K3 di Industri Migas
6 B.060018.023.02 Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan Kerja
7 KKK.00.02.003.01 Melakukan Identifikasi Bahaya dan Risiko K3
8 KKK.00.02.005.01 Memberikan Kontribusi dalam Pengendalian Bahaya K3
9 KKK.00.03.002.01 Partisipasi dalam Penyelidikan Kecelakaan

Pemohon mengisi formulir Permohonan Sertifikasi yang dilengkapi dengan bukti :

  1. Copy Identitas (KTP)
  2. Pas Foto 3×4 background merah sebanyak 2 lembar
  3. Bukti yang mendukung (Fortofolio):
    a. Copy ijazah terakhir
    b. Copy sertifikat pelatihan
    c. Daftar riwayat hidup
    d. Jobsdesk
    e. Surat keterangan kerja
    f. Laporan kerja

Instruktur

TIm LSP

Waktu & Tempat Pelatihan

  • Running setiap Bulan (Jika kuota terpenuhi) 
  • Waktu    : 08.00 – 16.00 WIB

Public Training | Sertifikasi BNSP | Sertifikasi Kemnaker

Ikuti Kami

Tentang Miner Solution ID

Hubungi Kami

Copyright @ 2026. All Rights Reserved.